Pondok Perlu Dibela, Dibantu, dan Diperjuangkan

Pondok Perlu Dibela, Dibantu, dan Diperjuangkan

(Bondo, Bahu, Pikir, Lek Perlu Saknyawane Pisan)

Oleh: Ahmad Dahlan

Pesantren bukanlah bangunan fisik semata, dan bukan pula institusi yang didirikan untuk mengejar keuntungan materi. Ia adalah rumah besar perjuangan umat, tempat bertemunya ilmu dan akhlak, wadah penyemaian nilai-nilai ketauhidan dan peradaban. Di balik tembok sederhana dan lantunan ayat-ayat suci, pesantren memanggul beban sejarah dan harapan masa depan. Oleh sebab itu, pesantren perlu dibela, dibantu, dan diperjuangkan.

Dalam tradisi lisan masyarakat Jawa dan Nusantara, dikenal ungkapan: bondo, bahu, pikir, lek perlu sak nyawane pisan.

Ini bukan sekadar peribahasa, melainkan kredo pengabdian total. Bahwa dalam menjaga sesuatu yang luhur seperti pesantren dibutuhkan pengorbanan harta (bondo), tenaga (bahu), pikiran (pikir), bahkan jika diperlukan, seluruh jiwa raga (sak nyawane pisan). Ungkapan ini menjadi relevan di tengah tantangan pesantren yang kian kompleks: krisis keuangan, keterbatasan sumber daya manusia, hingga tekanan budaya dari luar yang menggerus identitas.

Membela Pesantren adalah Membela Nilai

Membela pesantren berarti menjaga nilai-nilai yang diperjuangkannya: keikhlasan, kesederhanaan, keilmuan, dan spiritualitas. Dalam dunia yang semakin materialistik dan pragmatis, pesantren sering diposisikan sebagai entitas pinggiran. Padahal, di balik keterbatasannya, pesantren justru menjadi benteng terakhir pendidikan moral.

Imam al-Ghazālī dalam Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn menekankan pentingnya ilmu yang ditopang oleh akhlak dan adab. Beliau berkata, “al-‘Ilmu bilā ‘amal kāsy-syajari bilā tsamari” (ilmu tanpa amal seperti pohon tanpa buah). Maka pesantren, yang mendidik bukan hanya dengan teori tetapi juga teladan, adalah wujud nyata dari pendidikan yang menyeluruh. Membela pondok berarti juga membela proses pendidikan yang menyambung sanad ilmu dan akhlak para ulama.

Membantu Pesantren Adalah Tanggung Jawab Sosial

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak pesantren masih bertahan dalam kondisi minim fasilitas. Maka, siapa pun yang pernah mencicipi pendidikan pesantren, atau melihat nilai-nilai luhur yang ditanamkan di sana, sepatutnya tergerak untuk membantu.

KH. Hasyim Asy’ari dalam Adab al-‘Ālim wa al-Muta‘allim mengingatkan bahwa “Menolong ilmu dan orang-orang yang berilmu adalah kewajiban kolektif (fardhu kifayah) bagi umat.”

Maka, membantu pesantren sejatinya adalah bagian dari membela agama itu sendiri, karena di sanalah ilmu-ilmu agama dirawat dan diwariskan.

Perjuangan tidak hanya berarti menghadirkan bantuan sesaat, tetapi memastikan bahwa pesantren tetap menjadi bagian penting dari narasi besar bangsa: dalam sistem pendidikan nasional, media, dan kebijakan publik.

KH. Sahal Mahfudh, dalam berbagai kesempatan, menekankan bahwa pesantren harus menjadi kekuatan transformasi sosial. Beliau berkata, “Pesantren jangan hanya menjadi penjaga tradisi, tetapi juga agen perubahan yang tetap berpijak pada nilai-nilai keislaman.”

Memperjuangkan Pesantren adalah Memperjuangkan Umat

Maka memperjuangkan pondok berarti memperjuangkan masa depan umat Islam yang bermartabat dan beradab.Pesantren bisa bertahan karena ada yang membela, membantu, dan memperjuangkannya.

Tapi lebih dari itu, pesantren hidup karena cinta dan keikhlasan para pengabdi.

Maka jangan berharap pesantren menjadi kuat jika para warganya sendiri bersikap pasif. Jangan berharap keberkahan jika kita hanya menunggu tanpa turut bergerak.Mari jaga pondok kita.

Dengan bondo, bahu, pikir, dan bila perlu, dengan seluruh jiwa raga kita. Sebab di balik kehidupan sebuah pesantren, ada kehidupan umat yang sedang diperjuangkan.